PORTALMAKASSAR.COM, MAROS – DPRD Kabupaten Maros mengundang Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Maros dalam rangka Rapat Kerja membahas Krisis Air Bersih di Kecamatan Bontoa pada Jumat, (10/7) di Kantor DPRD Kabupaten Maros, Pagi tadi.
Dalam rapat kerja tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Maros yang di undang mangkir dari panggilan DPRD Kabupaten Maros.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di undang yakni Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Asset Sekretariat Daerah, PDAM Maros, Camat Bontoa, Camat Lau serta Kepala Desa dan Kepala Kelurahan Se-Kecamatan Bontoa.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Patarai Amir mengatakan akan kembali mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Maros.
“Kita akan jadwalkan kembali, seharusnya mereka datang karena ini kepentingan masyarakat banyak yang mau kita bicarakan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Maros, Patarai Amir, saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat, (10/7/2020).
Sementara salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat, mengatakan merasa kecewa terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Maros mangkir dari panggilan DPRD Kabupaten Maros.
“Waduh, ada apa ini SKPD Kabupaten Maros mangkir dari undangan DPRD. Kami tadi hanya temui dari Bagian Aset dan Kepala Desa Bontobahari, yang lain kemana kenapa tidak hadir. Masalah ini adalah masalah yang penting dan sudah terjadi selama puluhan tahun,” jelas Dani.
(Arung/Biro Maros)