PORTALMAKASSAR.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim hukum untuk menindaklanjuti insiden penyegelan sekretariat oleh sekelompok pemuda dalam aksi demonstrasi.
Diketahui, penyegelan tersebut dilakukan pada Senin (08/02) lalu. Pihak KNPI mengaku tak tahu-menahu penyebab penyegelan tersebut.
Anggota Tim Hukum KNPI, Hasnan Hasbi menjelaskan, pembentukan tim hukum ini untuk menindak lanjuti tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan demonstran.
“Kami membentuk tim hukum yang terdiri dari 10 kuasa hukum untuk menindak lanjuti insiden yang terjadi Senin lalu pada pukul 14.00 hingga 17.00 WITA. Saat ini kami telah memasukkan laporan ke Polda Sulsel,” ujar Hasnan dalam jumpa persnya di La Kopi Kamis (11/2).
Lebih jauh saat ini kata Hasnan, ada 4 orang yang diduga dalang dari penyerangan sekretariat KNPI. Semuanya adalah laki laki berinisial CA, AS, KM, AK.
“Tuntutan kami pada insiden tersebut terkait tindakan perusakan, penghinaan dan, pencemaran nama baik. Proses menyampaikan aspirasi itu biasa, tapi jika membahayakan nyawa seseorang karena saat orasi waktu itu ada staf 2 orang di sekretariat dan merasakan terancam, maka kami lakukan pelaporan,” jelas Hasnan
Lebih jauh, Hasnan mengungkapkan laporan tersebut sebagai bentuk respon atas tindakan dan perbuatan yang mengarah ke tindak kriminal.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengantongi bukti video amatir yang belum diketahui siapa pembuatnya.
“Kami ingin mengembalikan marwah organisasi. Jika terbukti ada di luar KNPI yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tidak menyenangkan tersebut maka kami akan melanjutkan proses hukum. Nantinya kami menyerahkan penyelidikan ke pihak berwajib. kami hargai prosesnya, apapun hasilnya kami telah menyerahkan ke pihak berwajib. Tindakan kami sebagai bentuk menghargai hukum di Indonesia,” pungkasnya.