PORTAMAKASSAR.COM – Visi mantan walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang ingin menjadikan Makassar sebagai kota dunia pupus sudah.
Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kota Dunia sebagai payung hukum yang mengatur soal standar pelayanan Makassar menuju kota dunia resmi dihapus dari Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Penghapusan Ranperda Kota Dunia disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suheab saat agenda pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda serta persetujuan penarikan Ranperda Kota Makassar tentang kota dunia dan rencana kerjasama sister city Kota Makassar dengan Gold Coast Australia, di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (4/8/2019) kemarin.
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta mengungkapkan, Ranperda Kota Dunia yang sebelumnya disepakati dan masuk dalam RPJMD harus dicabut, dikarenakan sudah tak selaras dengan pemerintahan saat ini.
Lebih lanjut, Aru sapaan karibnya mengatakan masa jabatan Ranperda Kota Dunia telah usai pada bulan Mei lalu, sehingga, sambung Aru, diperlukan adanya RPJMD baru .
“Pencabutan Ranperda Kota Dunia itu karena itu sudah tidak seiring dengan visi misi walikota, dimana masa jabataanya sudah selesai,”katanya.
“Banyak variabel yang dipertimbangkan termasuk pak PJ tadi jelaskan, apalagi kecenderungannya kota dunia itu lebih umum, kebanding kita kota. Lebih spesifik.” sambungnya. (*)
MUH.ERVIN SAPUTRA