PORTALMAKASSAR.COM — Dinas Sosial Makassar perhadapkan sejumlah temuan penyalagunaan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) kepada pihak Kepolisian setelah menerima laporan warga yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, jum’at (22/2/19).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa mengatakan ditemukan adanya pihak atau oknum tertentu yang telah memanfaatkan tujuan dari PKH tersebut. Fakta ini dikemukakan secara tertulis dan dalam bentuk video.
“Jadi kami sedang lakukan verifikasi data di sejumlah wilayah, namun perjalanannya ketika laporan warga masuk, ada fakta yang diserahkan dan disana jelas oknum tersebut adalah seorang Caleg. Kemudian fakta lainnya berdasarkan laporan warga, ada juga pihak pendamping yang ikut bermain disitu, salah satunya dengan cara memotong nominal bansos tersebut, ada juga buktinya yang kami terima, ” ungkap Iskandar Lewa.
Laporan ke pihak kepolisian ini didasarkan pada nota kesepahaman antara Menteri Sosial Agus Gumiwang dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian, yakni Kepolisian memberi bantuan pengamanan hukum dan membentuk satgas khusus untuk mengawal penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Jadi tindak lanjutnya dari nota kesepahaman tersebut dan melibatkan kepolisian agar sasaran penerimanya tepat berdasarkan indikator, kemudian tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu. Nah, dari situlah kami melakukan verifikasi data dan kami terima fakta berdasarkan laporna warga adanya penyalahgunaan untuk kepentingan Caleg tertentu, di Tamalanrea dan Biringkanaya, intinya tidak tepat sasaran dan merusak program pemerintah, ” ia menambahkan.
Pihaknya mengapresiasi pelapor, membuktikan Program Nasional tersebut adalah program yang pro terhadap rakyat, namun dalam perjalanannya yang bertepatan dengan momentum politik program PKH ini dimanfaatkan, sehingga merusak apa yang menjadi cita – cita Pemerintah pusat.
“Maka kami resmi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara untuk para pendamping yang ikut bermain kotor di Program Nasional tersebut, sesuai SOP maka kami akan rekomendasikan untuk segera diganti,”jelasnya lagi.
Terkait siapa Caleg yang dimaksud, Iskandar Lewa engan membeberkannya. Yang jelas ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memperoses. (*)