PORTALSOPPENG.COM – Tiga orang penyuluh pertanian Kabupaten Soppeng terancam mendapat pemberhentian sementara sebagai penyuluh pertanian karena tidak bisa memenuhi kredit poin yang menjadi standar bagi penyuluh pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng Ir. Fajar, M.Si terkait usulan pemberhentian ini mengemukakan bahwa usulan pemberhentian ketiganya sementara dalam proses. “Namun, mereka tetap mendapat kesempatan untuk memenuhi angka kredit sesuai yang ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, bila dalam jangka 5 tahun seorang penyuluh tidak mampu memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan, maka yang bersangkutan akan diusulkan ke pusat untuk diberhentikan sementara.”Sesuai dengan aturan, bila tak mampu memenuhi kredit pokok maupun penunjang seperti Seminar, Karya Tulis ataupun juga mengajar di Kelompok Tani,”Ucapnya.
Disampaikan bahwa hingga saat ini jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Soppeng mencapai 104 orang, 33 diantaranya merupakan Tenaga Lepas Harian.
(Wandy)