PORTALMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghentikan proses penerimaan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran Makassar.
Danny mengakui ada dugaan pungli yang menjadi penyebab dirinya membatalkan proses penerimaan pegawai tersebut.
“Karena tidak sesuai dengan aturan dan ada indikasi pungli. Itu jual formulir, kemudian ada SMS minta uang,” kata Danny, Rabu (3/3).
Danny mengatakan, ke depannya proses pendaftaran pegawai kontrak di Damkar akan dilakukan secara daring.
Hal itu diakukan untuk menghindari pungli terjadi saat proses penerimaan anggota Damkar.
“Kita butuh yang sesuai, suruh tenang saja nanti kita betulnya. Jangan ada (pungli), kalau begitu virtual saja kalau mendaftar,” kata dia.
Melalui surat edaran, Damkar mengumumkan pembatalan penerimaan tenaga kontrak nomor 800/112/DPK/II/2021 karena tidak sesuai dengan prosedur penerimaan pegawai kontrak secara administrasi.
- Tidak ada Surat resmi dari Kepegawaian (BKPSDMD) ke Damkar Mks untuk melaksanakan penerimaan pegawai kontrak.
- Pembentukan Tim penerimaan seharusnya menggunakan SK Wali Kota bukan SK Plt Kadis Damkar.
- Berdasarkan hasil rapat bersama tim penerimaan yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu, proses penerimaan dibatalkan dan akan dilakukan proses penerimaan baru jika sudah sesuai prosedur administrasi.